Kisah ini
mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika masih muda. Entah sudah
berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama
ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan memutuskan dan
menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi ibu bayi itu.
Karena
kasus berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta
bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda memakai taktik rayuan. Baginda
berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satu, wanita itu ada
yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Harun Al Rasyid justru
membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah
anaknya. Baginda berputus asa. Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa
diterapkan Baginda memanggil Abu Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan hakim.
Abu Nawas
tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari
berikutnya. Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari akal seperti
yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan algojo tidak ada
di tempat. Keesokan hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu Nawas memanggrl
algojo dengan pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar bayi itu
diletakkan di atas meja. "Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi
itu?" kata kedua perempuan itu saling memandang. Kemudian Abu Nawas
melanjutkan dialog. "Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu
dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak
memilikinya?" "Tidak, bayi itu adalah anakku." kata kedua
perempuan itu serentak. "Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh sama
menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa
membelah bayi itu menjadi dua sama rata." kata Abu Nawas mengancam.
Perempuan
pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit
histeris. "Jangan, tolongjangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi
itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu." kata perempuan kedua.
Abu Nawas
tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas segera
mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua. Abu Nawas
minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada
ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata. Baginda
Raja merasa puas terhadap keputusan Abu Nawas. Dan .sebagai rasa terima kasih,
Baginda menawari Abu Nawas menjadi penasehat hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas
menolak. la lebih senang menjadi rakyat biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar